"Kita sudah kalah (dengan Filipina), mereka punya perjanjian, kita belum. Tadi sudah selesai, ada perjanjian yang sudah kita revisi. Saya sudah tanda tangan, nanti tinggal ratifikasi dengan DPR RI," tutur dia.
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Perdagangan, Protokol Perubahan IJEPA diproyeksi akan meningkatkan surplus perdagangan Indonesia terhadap Jepang dengan tren pertumbuhan rata-rata 20,37 persen dalam periode 10 tahun pasca-implementasi.
Di bidang perdagangan jasa, kedua negara menyepakati kerja sama pengembangan kapasitas di bidang real estate dan transportasi, serta berkomitmen untuk memperluas akses pasar di sektor perbankan.
Selain melakukan penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA, Indonesia dan Jepang juga menyepakati bab Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Ini dilakukan guna memfasilitasi kerangka kerja sama yang lebih spesifik dan modern.