Hotman Paris Tantang Menaker Debat Terbuka Soal Aturan Baru JHT

Athika Rahma
Hotman Paris Hutapea (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melakukan debat terbuka terkait aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT). 

Hotman mengkritik tajam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. 

Salah satu aturan yang memicu polemik terkait batas usia pencairan dana JHT, yaitu di usia 56 tahun. Untuk itu, Hotman menantang Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan debat terbuka terkait aturan ini.

Hal ini disampaikan Hotman dalam salah satu postingan di akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Menurut Hotman, dirinya mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi, namun tidak bisa menerima kebijakan Menaker ini.

"Kalau benar Menaker yang bertanggung jawab atas isi aturan tersebut, saya menantang debat terbuka dimanapun Ibu Menaker untuk membahas Permenaker 2 Tahun 2022 ini," ujar Hotman, ditulis MNC Portal Indonesia, Minggu (20/2/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

1 bulan lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

1 bulan lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

2 bulan lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal