Hotman Paris Ungkap 5 Poin soal Boikot JNE, Pelaku Hoaks Akan Dipidanakan

Taufik Fajar
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan penjelasaan terkait Boikot JNE di media sosial. (Foto: Taufik Fajar)

"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan, bila perlu melaporkan pidana. Itu 5 poin hari ini," ujarnya.

Seperti diketahui, seruan boikot JNE sempat menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu (12/12/2020) lalu. Netizen ramai-ramai menyerukan gerakan untuk berhenti menggunakan jasa JNE.

Seruan tersebut bermula dari postingan ucapan ulang tahun yang ke-30 untuk JNE dari Sekjen HRS Center, Ustaz Haikal Hassan Baras. Hal tersebut berbuntut panjang, hingga muncul dugaan bahwa JNE berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

12 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Belum Tunjuk Pengacara Penggantinya: Dia Bilang Saya Tak Ada Tandingannya

12 hari lalu

Hotman saat Ditanya Keberadaan Eks Jampidsus Febrie: Dia Belum Ditahan

12 hari lalu

Hotman Paris Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie The Dream Case, Banyak Pengacara Berminat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal