Hutama Karya Realokasi PMN Rp18,6 Triliun, Ini Rinciannya

Suparjo Ramalan
ilustrasi PMN Hutama Karya alami realokasi (Foto: Dok. Hutama Karya)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto mengakui adanya realokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) 2024 sebesar Rp18,64 triliun. Hal itu dilakukan setelah review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Budi Harto mengatakan, berdasarkan hasil review BPKP pada Oktober 2023, terdapat penyesuaian kebutuhan PMN 2024 untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap satu menjadi Rp5,17 triliun. Awalnya, perhitungan anggaran untuk JTTS tahap satu sebesar Rp61,1 triliun. 

“Kami laporkan realokasi perubahan peruntukan PMN Hutama Karya tahun anggaran 2024. Hutama Karya sesuai dengan rencana semula mendapatkan PMN sebesar Rp18,64 triliun, yang terdiri dari satu untuk JTTS tahap satu sebesar Rp6,1 triliun, ada realokasi menjadi Rp5,17 triliun,” ujar Budi, ditulis Kamis (21/3/2024). 

“Pertimbangan realokasi tersebut adalah berdasarkan hasil review BPKP pada Oktober 2023, terdapat penyesuaian kebutuhan PMN 2024 untuk JTTS tahap satu menjadi Rp5,17 triliun,” tutur dia. 

Adapun, proyek yang mendapat realokasi PMN 2024 salah satunya Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapalbetung). Awalnya, dana pembangunan ruas tol ini sebesar Rp10 triliun, namun adanya realokasi maka anggaran bertambah menjadi Rp13,4 triliun. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Bisnis
13 jam lalu

Merger BUMN Karya Ditargetkan Selesai Desember 2025, Ini Progresnya

Nasional
3 hari lalu

Danantara Ungkap Praktik Kanibalisme di Perusahaan BUMN, Seperti Apa?

Nasional
4 hari lalu

Danantara Mau Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan, Singgung Anak-Cucu Usaha yang Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal