RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan Keberlanjutan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022. RUPST pun menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
Adapun IATA berhasil melipatgandakan pendapatannya menjadi 192,1 juta dolar AS pada 2022, melonjak 142,7 persen year on year (yoy) dari 79,1 juta dolar AS pada 2021. EBITDA perseroan melambung 411,1 persen yoy, mencapai 59,7 juta dolar AS dari 11,7 juta dolar AS di 2021. Hasilnya, laba bersih IATA meroket hingga 604,7 persen yoy menjadi 39 juta dolar AS di 2022, dari 5,5 juta dolar AS pada tahun sebelumnya.
Margin EBITDA dan laba bersih perseroan masing-masing tercatat sebesar 31,6 persen dan 20,3 persen, membaik secara signifikan dari 2021. Kinerja keuangan sepanjang 2022 tersebut dicapai dari produksi batu bara sebesar 4,2 juta MT. Pada 2023, perseroan berencana untuk meningkatkan produksinya menjadi 7 juta MT, sehingga peningkatan kinerja diproyeksikan akan terus berlanjut.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen, di mana laba perseroan akan digunakan untuk terus mengembangkan usahanya di sektor energi, demi peningkatan kinerja yang lebih baik pada Tahun Buku 2023.
Setelah RUPST, perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui beberapa penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan dan mengenai kewajiban penyampaian laporan keuangan perseroan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di pasar modal.
Perseroan juga memaparkan rencana penerbitan obligasi, sukuk maupun surat utang lainnya dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp1,5 triliun. Terakhir, RUPSLB juga menyetujui penambahan modal sebanyak-banyaknya sejumlah 2.523.822.150 saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, di mana dana yang didapatkan akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha perseroan dan anak perusahaan sebagai tambahan modal kerja.