Ikut Vaksinasi Gotong Royong, Kadin Pastikan Perusahaan Tak Pangkas Gaji Karyawan

Suparjo Ramalan
ilustrasi harga vaksin gotong royong

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan manajemen perusahaan swasta tidak melakukan pemotongan gaji karyawan yang mengikuti program vaksinasi gotong royong

Pernyataan itu, disampaikan Ketua Kadin, Rosan Roeslani, seiring dengan kekhawatiran sejumlah karyawan adanya pengurangan upah karena pengadaan vaksin Covid-19. 

Seperti diberitakan sebelumnya, harga vaksinasi gotong royong dipatok di kisaran Rp 1.000.000 per orang. Tarif tersebut ditanggung perusahaan swasta. 

Setiap karyawan akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksin Covid-19. Setiap satu kali suntikan dibebankan sebesar Rp500.000. Jumlah itu terbagi atas Rp375.000 satu dosis vaksin dan satu kali penyuntikan senilai Rp125.000.

"Jadi perusahaan yang membeli dan diberikan secara gratis dan tanpa komersialisasi. Jadi nggak boleh nih nanti pengusaha potong gaji atau potong THR untuk bayar vaksinasinya, enggak boleh dan saya pastikan Insya Allah itu berjalan dengan baik," ujar Rosan, Rabu (19/5/2021). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Perusahaan Mengeluh Vaksinasi Gotong Royong Mahal, Ketua Kadin: Kita Sudah Survei

Nasional
1 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Bisnis
4 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Nasional
7 hari lalu

Ketum Kadin Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Peluang Hilirisasi Semikonduktor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal