Impian Pemuda Afghanistan Ingin Bangun Bisnis Kripto Kandas Gara-gara Taliban

Aditya Pratama
Impian pemuda Afghanistan ingin bangun bisnis kripto kandas gara-gara Taliban. Foto: Reuters

TATVAN, iNews.id - Pemuda asal Provinsi Khost, Afghansitan bernama Muhammad Ali bermimpi membangun bisnis mata uang kripto sebelum Taliban menguasai Afghanistan. Namun impiannya kini kandas lantaran negara itu kacau. 

Ali mengaku pernah belajar komputer dan mengajar web serta desain grafis di Afghanistan. Ali juga memiliki saluran YouTube, di mana dia mengunggah video tentang berbagai macam topik, termasuk cara menghasilkan uang secara online. 

"Saya sedang merencanakan bisnis penambang bitcoin atau ethereum. Tiba-tiba semuanya berubah dan Taliban mengambil alih Afghanistan," katanya dikutip dari Reuters, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, menurutnya, internet juga dilarang oleh pemerintah Taliban. Hal itu membuat Ali menjadi tidak bisa melakukan pekerjaannya yang sangat tergantung dengan internet. 

"Tidak ada internet. Jika tidak ada internet, saya tidak dapat melakukan pekerjaan saya di sana. Jika kami memiliki smartphone dengan kamera, Taliban tidak akan mengizinkannya," ujar dia. 

Saat Taliban menguasai Afghanistan, Ali bersama 50 orang lainnya memilih melarikan diri dengan melakukan perjalanan dari Iran dan Turki menuju Eropa. Namun dia bersama 50 orang lainnya ditangkap polisi saat berada di Provinsi Bitlis, Turki.

Mereka tidak dipulangkan ke Afghanistan karena kekacauan yang terjadi di negara itu. Ali dan lainnya yang ditangkap di Bitlis dikirim ke pusat repatriasi di Van, Turki. Sementara itu, dalam beberapa pekan terakhir, polisi Turki telah menahan ribuan migran Afghanistan. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Gempa M6,3 Guncang Afghanistan, 20 Orang Tewas 320 Luka

Internasional
9 jam lalu

Gempa Dahsyat Bermagnitudo 6,3 Guncang Afghanistan

Nasional
3 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Internet
11 hari lalu

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Makro
12 hari lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal