Impor Sapi Perah untuk Program Susu Gratis Bisa Bikin Peternak Menderita

Suparjo Ramalan
Ketua Bidang UKM dan Koperasi DPP Partai Perindo, Djoni Rolindrawan di Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (16/1/2024). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Program susu gratis yang diusung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disebut membuat para peternak menjerit. Pasalnya, program tersebut mengutamakan sapi perah yang disuplai dari negara lain. 

Ketua Bidang UKM dan Koperasi DPP Partai Perindo, Djoni Rolindrawan menuturkan, program susu gratis dengan mengandalkan sapi perah impor bisa membuat peternak lokal menderita.

Menurutnya, cara terbaik menyediakan pasokan susu adalah dengan melakukan inseminasi buatan. Teknik ini dilakukan pada sapi betina produktif atau di usia produktif, yakni 15-18 bulan. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Djoni, ketersediaan sapi perah kurang 600.000 ekor. Dari jumlah itu, sebagiannya bisa di intensifikasikan dengan teknik inseminasi. 

“Program susu gratis itu memang bagus, hanya saja, saya juga sempat baca-baca di data BPS ya, jadi ketersediaan sapi perah itu kan baru kurang dari 600.000 ekor, nah itu saya kira bisa di intensifikasikan,” kata Djoni dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (16/1/2024). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Dorong Penguatan Industri Tekstil, Minta Impor yang Ganggu Produsen Ditertibkan

8 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

8 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

11 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal