JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, menyerahkan bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR-72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/1/2022).
Dalam laporan itu, Erick menyampaikan rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pengadaan pesawat ATR-72-600.
“Kami telah menyerahkan bukti audit investigasi (pengadaan pesawat ATR-72-600, red)," ujar Menteri BUMN Erick Thohit saat ditemui wartawan di kawasan Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Menurut dia, Kementerian BUMN dan Kejagung melakukan sinkronisasi data dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat jenis ATR-72-600 untuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Berdasarkan hasil penelusuan MNC Portal Indonesia, untuk harga sewa pesawat memang terbiang tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun sewa pesawat tersebut bervariasi tergantung jenisnya dengan harga berkisar antara Rp1,7 miliar hingga lebih dari Rp18 miliar per bulan.