JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, menyoroti Indonesia yang menjadi target impor baju bekas dari berbagai negara.
Menurut dia, impor baju bekas mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan. Selain melanggar peraturan, impor baju bekas juga tidak ramah lingkungan karena Indonesia seperti menerima barang buangan atau sampah.
"Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan," kata Rachmat Gobel, seperti dikutip Antara, di Jakarta, Minggu (12/6/2022).
Pemberitaan media nasional beberapa waktu lalu mengungkapkan masih marak impor pakaian bekas dengan nilai triliunan rupiah, bahkan angkanya terus meningkat sejak 2017.
Rachmat Gobel yang pernah menjadi Menteri Perdagangan, mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 menyebutkan impor pakaian bekas dilarang dan jika sudah masuk harus dimusnahkan. Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.