JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) lewat PT Inalum (Persero). Namun, langkah tersebut dinilai biasa saja.
Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu mengatakan, kenaikan porsi saham pemerintah di PTFI dari 9 persen menjadi 59 persen tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Jadi saya mengatakan Freeport ini adalah langkah biasa jadi tidak perlu overdosis yang berlebih," kata Said Didu saat ditemui di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
Menurut Said, akuisisi terhadap perusahaan asing oleh pemerintah bukan pertama kalinya terjadi. Pada 2013, pemerintah mengakuisisi saham PT Inalum (Persero) yang dikuasai Jepang selama 30 tahun.
DIa berpendapat PTFI seharusnya memang dimiliki pemerintah. Dia menjabarkan berbagai alasannya. Pertama, kontrak operasi PTFI di tambang Papua habis pada 2021. Kedua, kontrak karya harus diubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sesuai UU Minerba.
"Lalu yang ketiga adalah Freeport mau menjual, sahamnya. Yang keempat adalah Inalum, bisa mendapatkan utang untuk membeli. Yg kelima adalah memang kebijakan pemerintah mendukung. Jadi lima hal sekaligus terjadi, jadi biasa saja," tutur Said.