Indonesia Larang Ekspor Nikel per 1 Januari 2020, Ini Alasannya

Antara
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono. (Foto: Humas KemenESDM)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bakal melarang ekspor nikel mentah per tanggal 1 Januari 2020. Kebijakan ini mencabut pelonggaran ekspor sekaligus mendukung hilirisasi tambang.

"Saya menyampaikan dari Menteri ESDM mengenai penghentian pemberian insentif ekspor nikel mulai 2020," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Bambang memastikan kebijakan tersebut segera dituangkan dalam aturan berupa peraturan menteri (permen) ESDM. Saat ini, aturan tersebut tengah diproses di Kementerian Hukum dan HAM.

Kebijakan pelarangan nikel ini lebih cepat dari rencana pemerintah sebelumnya yang akan melarang pada 2021. Langkah ini diambil karena sudah banyak smelter yang dibangun untuk memproses bijih nikel menjadi produk bernilai tambah.

Bambang mengungkapkan saat ini ada 11 smelter besar yang sudah dibangun, lalu 25 smelter lainnya masih dalam tahap pembangunan. Dengan demikian, akan ada 36 smelter yang beroperasi di Indonesia.

Selain itu, dia menyebut, larangan ekspor nikel dilakukan untuk menjaga cadangan mineral nikel di masa depan. Apalagi, Indonesia membutuhkan nikel untuk mendorong produksi baterai kendaraan listrik.

"Cadangan kita ini kan yang proven (terbukti) atau mineable (bisa ditambang) hampir 700 juta ton sedangkan cadangan terkira memang 2,8 juta tapi harus dilakukan eksplorasi lebih (banyak) lagi," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ESDM Bicara Peluang Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pastikan Ikuti Tren Minyak Dunia

57 tahun lalu

Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar

57 tahun lalu

Hoaks! Jubir Kementerian ESDM Bantah Isu Masyarakat Diminta Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal