JAKARTA, iNews.id - PT Indosat Ooredoo Tbk menjelaskan isu merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia. Namun, kerja sama kedua perusahaan baru sebatas penjajakan.
Corporate Secretary Indosat, Gilang Hermawan mengatakan, penjajakan tersebut dilakukan langsung oleh pemegang saham pengendali, Ooredoo dengan CK Hutchison Holdings Ltd.
Kedua perusahaan induk itu meneken perjanjian terbatas dan tidak mengikat (exclusive and non-legally binding) terkait potensi merger unit bisnis di Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku hingga 30 April 2021.
"Ooredoo sedang dalam tahap awal untuk mengukur manfaat transaksi itu," kata Ooredoo.
Evaluasi tersebut sejalan dengan strategi perseroan yang berbasis di Qatar tersebut. Ooredoo akan mengkaji strategi prioritas dan pangsa pasar, termasuk potensi kontribusinya terhadap bisnis Ooredoo Group.
Gilang mengatakan, hingga saat ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha emiten dengan kode ISAT tersebut.