Industri MGS Wajib Daftar Jadi Pemasok Minyak Goreng Curah jika Tidak Bakal Kena Sanksi

Advenia Elisabeth
Industri MGS wajib daftar jadi pemasok minyak goreng curah jika tidak bakal kena sanksi.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan sejumlah perusahaan minyak goreng mendaftar sebagai pemasok minyak goreng sawit (MGS) ke dalam negeri. Dia pun mengancam akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikuti program tersebut.

"Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini. Semua industri MGS wajib mendaftar melalui SIINas dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi,” kata dia di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Proses registrasi dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin. Industri diwajibkan menyampaikan data dan dokumen tentang sumber dan volume bahan baku, daftar distributor (D1 dan D2) sampai pada tingkat kabupaten/kota. 

“Semua data dan dokumen tersebut diverifikasi oleh Kemenperin hingga mendapat nomor registrasi paling lambat dalam tiga hari kerja. Kemudian, perusahaan industri menandatangani perjanjian pembiayaan penyediaan minyak goreng curah dengan Direktur Utama BPDPKS paling lama lima hari setelahnya,” tuturnya.

Selanjutnya, Kemenperin akan menetapkan alokasi produksi dan distribusi wilayah masing-masing produsen minyak goreng sawit curah. 

Agus menjelaskan, industri yang telah memproduksi dan mendistribusikan produknya dapat mengajukan klaim pada BPDPKS. Pengajuan klaim ini dilakukan melalui SIINas untuk diverifikasi oleh Kemenperin. Setelahnya, BPDPKS mentransfer dana subsidi pada rekening produsen sesuai dengan bukti klaim yang telah diverifikasi tersebut.

“Kami mengupayakan agar pembayaran klaim subsidi dari BPDPKS ke industri sesingkat mungkin dengan secara digital dan sangat memperhatikan good governance,“ ucap Agus.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Nasional
10 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Nasional
11 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Guyur Bansos Beras-Minyak Goreng ke 33 Juta Orang, Jaga Stabilitas Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal