81 Perusahaan Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah 14.000 Ton per Hari

Advenia Elisabeth
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan industri minyak goreng menjaga pasokan bagi masyarakat hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022. Dengan peraturan tersebut industri minyak goreng diwajibkan menjaga pasokan bagi masyarakat hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Peraturan tersebut mengatur tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Terdapat 81 perusahaan industri minyak goreng yang diwajibkan Menperin untuk melaksanakan penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

Kewajiban penugasan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Total volume minyak goreng curah yang wajib disalurkan perusahaan sebesar 14.000 ton per hari.

“Ini adalah bentuk upaya pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng sekaligus menjaga ekonomi terus bergerak melalui usaha kecil dan mikro,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

14 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

17 hari lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

18 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

18 hari lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal