Infografis 13 Jenis Cyber Crime Paling Populer

Shelma Rachmayanti
Infografis 13 jenis cyber crime paling populer. Desain: Masyhudi

JAKARTA, iNews.id – Ada 13 jenis cyber crime paling populer di era digital. Cyber crime atau kejahatan dunia maya ini, dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi. 

Sebagaimana diketahui, di Indonesia cyber crime diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. 

Adapun 13 jenis cyber crime paling populer di era digital yang dihimpun MNC Portal Indonesia dari berbagai sumber, yakni kejahatan phising; kejahatan carding; serangan ransomware; SIM swap; kejahatan skimming; penipuan online; peretasan situs, e-mail, dan media sosial; menjiplak situs orang lain; One Time Password (OTP) Fraud; pemalsuan data atau data forgery; kejahatan konten ilegal; cyber terorism; dan cyber espionage

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Infografis 3 Cara Pelaku Cyber Crime Curi Data Nasabah Perbankan

Nasional
4 tahun lalu

Infografis 5 Modus Penipuan Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal