Infografis 2,3 Juta Pekerja di Industri Tembakau Terancam Kehilangan Pekerjaan

Johan Jaelani
Infografis 2,3 Juta Pekerja di Industri Tembakau Terancam Kehilangan Pekerjaan

JAKARTA, iNews.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai PP 28/2024 dan RPMK dapat berdampak negatif pada industri hasil tembakau (IHT) domestik, yang berkontribusi besar pada ekonomi.

Aturan tersebut diperkirakan mengancam 2,3 juta tenaga kerja di sektor tembakau. Kebijakan terkait kesehatan dan RPMK membatasi produk tembakau serta rokok elektronik di Indonesia.

Pembatasan pada kemasan, penjualan, dan iklan produk tembakau dianggap membahayakan keberlangsungan IHT. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap pengurangan pekerjaan dan penerimaan negara.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Infografis Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen selama 6 Bulan

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis 250.000 Pekerja di Industri Teksil Kena PHK karena Impor Ilegal

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis 5 Daerah Penghasil Tembakau Indonesia

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis PHK Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Diizinkan

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Putaran Kedua PHK Spotify

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal