Infografis Instruksi Presiden: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah

Athika Rahma
Infografis instruksi presiden tentang BPJS Kesehatan jadi syarat naik haji hingga jual beli tanah. (dok iNews)

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2022. 

Kemudian, aturan untuk mewajibkan masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK dan SKCK merupakan anggota BPJS Kesehtan dituliskan dalam poin ke-25 huruf a. 

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi kutipan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai 6 Januari 2022. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
6 bulan lalu

Infografis Haji 2025 Berjalan Sukses, Rangkaian Ibadah Tanpa Insiden Dilaporkan

Infografis
7 bulan lalu

Infografis 10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama

Internasional
7 bulan lalu

Infografis 6 Paket Haji yang Disediakan Arab Saudi

Nasional
7 bulan lalu

Infografis 100.000 Visa Haji Sudah Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal