JAKARTA, iNews.id - Jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri mencapai Rp17 triliun. Jumlah ini lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, jumlah kerugian itu bersumber dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bareskrim Polri meningkatkan status hukum kasus korupsi di Asabri ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi tengah mendalami tiga laporan terkait kasus tersebut.