Kasus Asabri Rugikan Negara Rp17 Triliun, Erick Thohir Datangi Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri mencapai Rp17 triliun. Jumlah itu bersumber dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Angka tersebut dinilai lebih besar dari kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Karena itu, Erick menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (22/12/2020) untuk menangani hasil investigasi yang diperoleh dari BPKP tersebut.
“Saya mengucapkan terima atas kerja sama Kementerian BUMN yang dan kejaksaan yang sudah berjalan sangat baik dalam kasus Jiwasraya. Tentu sesuai dengan tugas kami memperbaiki kinerja perusahaan BUMN dan salah satunya adalah Asabri dan ini merupakan bagian juga dari roadmap untuk merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak kasus korupsi terus terjadi," ujar Erick.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri meningkatkan status hukum kasus korupsi di Asabri ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi tengah mendalami tiga laporan terkait kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, laporan pertama Nomor: A077/II/2020 Dittipideksus tanggal 7 Februari 2020. Penyidikan, kata dia dilakukan sejak 7 Februari 2020.