JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, menargetkan seluruh kantor imigrasi bisa menerbitkan paspor elektronik atau e-paspor pada akhir tahun 2023.
"Insya Allah akhir Tahun 2023 ini semua kantor imigrasi yang berjumlah 126 kantor bisa melayani penerbitan paspor elektronik. Saat ini sedang kami persiapkan infraktrukturnya," ujar Silmy dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).
Selain menyiapkan infrastruktur kesisteman, Silmy juga menginstruksikan penambahan stok paspor elektronik seiring tren meningkatnya permintaan paspor ber-chip tersebut pada beberapa bulan belakangan ini.
"Harus diakui, saat ini stok blangkonya sedang menipis, tapi kami terus menambah persediaannya untuk memenuhi permintaan paspor elektronik yang makin meningkat," sambungnya.
Silmy menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan rencana untuk menaikan jelas beberapa kantor imigrasi. Hal ini sebagai adaptasi atas perkembangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.