Ingat! Mulai Hari Ini Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

Atikah Umiyani
Mulai hari ini pembelian gas elpiji 3 kg harus terdaftar (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM menetapkan mulai hari ini, Senin (1/1/2024) setiap masyarakat pengguna elpiji 3kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem dahulu. 

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian elpiji tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Sehingga dirinya mengimbau untuk masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji 3 Kg

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ucap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Rapat Kilat, Purbaya–Bahlil Sepakat Tambahan Kuota Elpiji jelang Nataru

Nasional
21 jam lalu

Purbaya dan Bahlil Gelar Rapat Tertutup Sore Ini, Bahas Apa?

Megapolitan
1 bulan lalu

6 Rumah Rusak akibat Ledakan Gas di Cengkareng, 1 Korban Luka Parah

Nasional
1 bulan lalu

Bulan Madu Pengantin Baru Berujung Maut di Solok, Suami Kritis Istri Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal