JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meminta para pensiunan atau peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang kesulitan mengambil dana Tapera bisa melapor ke pihaknya. Selain itu, laporan juga bisa berkaitan bila terjadi persoalan maladministrasi atau perkara yang berkaitan dengan pembiayaan rumah jangka panjang.
Yeka memastikan, pihaknya akan segera menangani kasus Tapera, jika terdapat laporan yang diajukan para peserta. Bahkan, hal ini bisa diatasi dalam waktu singkat atau selama seminggu saja.
“Tolong sampaikan kawan-kawan siapa tahu ada tetangganya yang (peserta) Tapera sudah pensiunan, lapor ke Ombudsman. Ini adalah yang kami tangani,” ujar Yeka saat konferensi pers, Jumat (14/6/2024).
Ombudsman mencatat, sejumlah pensiunan kesulitan menembus atau mengambil dana Tapera. Hal ini berdasarkan laporan yang diajukan masyarakat kepada lembaga negara yang kerap menerima laporan dugaan maladministrasi itu.
Di lain sisi, Ombudsman menargetkan bakal mengajukan penutupan 20 laporan dan mulai dilakukan pada Juni 2024. Soal penutupan laporan, Yeka tidak merinci lebih jauh apakah hal ini terkait dengan Tapera atau kasus lain yang ditangani pihaknya.
“Mudah-mudahan bulan ini, rencana 20 laporan ada kali ya, 20 laporan kami akan coba ajukan agar ditutup. Bulan depan terus kami berpacu dalam rangka memberikan kepastian, rasa keadilan kepada masyarakat,” beber dia.