Ini 6 Vaksin untuk Vaksinasi RI, Menko Airlangga: Vaksinasi Dilakukan Sepenuhnya oleh Pemerintah

Aditya Pratama
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

Di Amerika Serikat, Badan Penyelidiki Federal AS, atau FBI, sudah memperingatkan warga tentang potensi penipuan vaksin virus corona. Peringatan itu dikeluarkan saat AS semakin dekat dengan persetujuan Badan Obat dan Makanan (FDA) untuk vaksinasi Covid-19. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah menjamin  tak akan ada vaksin Covid palsu yang beredar di pasar. Proses pengadaan dan pemberian vaksin dilaksanakan oleh pemerintah. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Ada semacam undertaking oleh pemerintah untuk seluruh vaksin. Itu juga mengantisipasi vaksin palsu," kata Airlangga lewat keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Sepanjang masyarakat memperoleh secara resmi, Airlangga menjamin keaslian vaksin tersebut. Pemerintah sudah mengontrol vaksin Covid-19 dari hulu ke hilir. 

"Impor dikendalikan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tidak ada pihak lain yang mendapat persetujuan untuk mengimpor vaksin. Vaksinasi juga akan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah," tutur ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.

Praktek pemalsuan atau penyelundupan vaksin diyakini kecil. Selain dikontrol, vaksin di Indonesia sudah digratiskan. Diharapkan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari vaksinasi ini. 

"Pemerintah menyediakan anggaran Rp 73 triliun. Pendistribusian dan vaksinasinya pun dalam kendali pemerintah. Vaksin diberikan secara gratis. Seluruh  masyarakat yang membutuhkan bakal  mendapatkannya. Jadi, tidak ada insentif ekonomi (keuntungan) jika memalsukan atau menyelundupkan vaksin Covid," kata Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Sebelumnya, ada produk obat palsu banyak diklaim dapat menyembuhkan, atau mencegah COVID-19.

Namun, hingga kini belum ada persetujuan dari BPOM. Pasalnya BPOM saat ini sedang menganalisa vaksin Sinovac. Begitu pula dengan MUI menyangkut kehalalannya. Masyarakat seharusnya menggunakan vaksin yang sudah jelas efektivitasnya, dan disetujui oleh pemerintah.

Pemerintah RI sudah secara resmi menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Adapun, keenam jenis vaksin untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah yang diproduksi oleh: 

1. PT Bio Farma (Persero) 
2. Astra Zeneca 
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm) 
4. Moderna
5. Pfizer Inc and BioNTech
6. Sinovac Biotech Ltd.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Setahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Tegaskan Posisi Penggerak Ekonomi Nasional

Nasional
10 hari lalu

Airlangga Ungkap Rencana RI Impor Minyak dari AS dan Venezuela

Buletin
12 hari lalu

Pemerintah Pastikan Komponen THR ASN, TNI-Polri Dibayar Penuh

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah: THR Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal