Ini Alasan Erick Thohir Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Direktur Utama PFN

Suparjo Ramalan
Salah satu pertimbangan penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PFN oleh Erick Thohir terkait sepak terjang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk vokalis grup band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Kabar penunjukan Ifan tersebut sempat menghebohkan media sosial.

Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla membenarkan Ifan Seventeen baru mendapat kepercayaan dari pemegang saham untuk mengisi posisi orang nomor satu di perusahaan pelat merah di sektor perfilman. 

“(Ifan Seventeen) Direktur Utama PFN, betul, mendapatkan kepercayaan. Jadi, memang ada pengangkatan direksi. Kita juga tahu kan sekarang Komut-nya (Komisaris Utama) sudah ditetapkan,” ujar Putri saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). 

Adapun alasan atau pertimbangan utama Erick Thohir menunjuk pria kelahiran Yogyakarta itu sebagai bos PFN, salah satunya sepak terjang Ifan Seventeen.

Putri mencatat, Ifan tidak saja bertindak sebagai penyanyi kenamaan Tanah Air, namun juga merupakan sosok yang punya pengalaman selaku produser. 

“Pokoknya ini kan memang jabatan baru Ifan Seventeen menjadi Dirut PFN, yang pasti sekarang kan banyak yang komentar, wah ini basic-nya kan bukan di dunia film, gitu kan yang sekarang jadi komentar masyarakat,” ucapnya.

“Tapi sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya dari Ifan itu bukan cuma di dunia musik saja, karena sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
27 hari lalu

Profil Glenny Kairupan Dirut Baru Garuda Indonesia, Ternyata Pernah Jadi Komandan di Timor Timur!

Nasional
27 hari lalu

Glenny Kairupan Ditunjuk Jadi Dirut Garuda Indonesia, Gantikan Wamildan Tsani

Nasional
1 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
1 bulan lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Nasional
2 bulan lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal