Ini Cara Daftar BPJS Online 2022 Melalui HP

Ikhsan Permana SP
Aplikasi Mobile JKN. (Foto: Google Playstore)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran BPJS saat ini sudah bisa dilakukan dengan mudah yakni dengan cara online dan hanya membutuhkan handphone (HP).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

BPJS Kesehatan berupaya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan menjadi salah satu tugas sebagai warga negara dan juga memberikan manfaat proteksi kesehatan untuk diri sendiri.

Peserta BPJS dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
28 hari lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

1 bulan lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

1 bulan lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

1 bulan lalu

KKI Marah Besar! Dokter dan Nakes yang Komentar Sadis ke Pasien BPJS Bakal Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal