Ini Kata Bea Cukai soal Tudingan Rampas 9 Mobil Mewah Milik Pengusaha Malaysia 

Anggie Ariesta
Dirjen Bea Cukai, Askolani buka suara terkait tudingan perampokan sembilan mobil mewah milik Kenneth Koh Kiek Lun oleh oknum Bea dan Cukai. (Foto: Dok. iNews)

Dengan begitu banyak kasus, dia mengaku sulit untuk dipublikasi sehingga rekan-rekan di Bea dan Cukai tetap konsisten melaksanakan tugas negara.

"Oleh jumlahnya banyak tidak dipublikasi, tapi rekan-rekan tetap konsisten melaksanakan tugas negaranya," tuturnya.

Adapun, mobil-mobil mewah yang ditahan meliputi beberapa merek terkenal seperti Rolls Royce Phantom, Aston Martin Vantage Coupe, Lamborghini Huracan, McLaren 720S, dan Lamborghini Aventador. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur dan kebijakan penahanan barang mewah di bandara tersebut.

"Mobil diatas dilakukan tegahan dan penindakan oleh rekan-rekan Bea cukai karena tidak sesuai dengan UU Kepabeanan. Berkewajiban untuk membayar bea masuk dan denda pada negara atau bisa disita negara," katanya.

Insiden ini lantas menjadi perhatian karena ada potensi risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang-barang mewah yang masuk ke Indonesia, serta menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses kepabeanan di Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pasokan Minyak Mentah Terganggu, Pemerintah Cari Negara Lain untuk Beli Langsung

3 hari lalu

Harga Mobil Jerman di Indonesia Bakal Lebih Murah, Pecinta BMW dan Mercedes-Benz Tersenyum

7 hari lalu

Ombudsman Temukan 2 Mobil Mewah di Jalur Belakang Lapas Cibinong, Punya Siapa?

14 hari lalu

Prabowo Dorong Penguatan Industri Tekstil, Minta Impor yang Ganggu Produsen Ditertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal