Ini Modus Penambangan Ilegal Bijih Emas WNA China di Kalimantan Barat

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi Tambang Emas (Foto: Archi Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan pelaku penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Bagaimana modusnya?

Menurut Direktur Tenik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi modus yang dilakukan warga negara Tiongkok berinisial YH adalah mengambil bijih emas si terowongan dan dimurnikan. Kemudian, menjualnya dalam bentuk bulion emas. 

"Ditemukan aktivitas tambang tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial YH merupakan warga RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Melakukan pengambilan bijih emas untuk dimurnikan di terowongan tersebut, kemudian dijual dalam bentuk bulion emas," ujar Sunindyo dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (12/5/2024).

Hingga saat ini, Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 1.648, 3 meter terowongan yang digali akibat aktifitas penambangan ilegal tersebut dengan total volume material diperkirakan mencapai 4.467,2 meter kubik.

Atas aktivitas tersebut, penambang emas asal China itu terancam dikenakan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Pasal 158 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. 

"Untuk kerugian negara sendiri karena tim baru saja kembali pagi tadi dari lokasi dan sesuai dengan instruksi Bapak Menteri ESDM melalui Dirjen Minerba, kami diminta melakukan konpers malam ini," ucap Nindyo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Makin Mahal, Termurah Dijual Rp1,2 Juta

Nasional
16 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Tembus Rp2,35 Juta per Gram!

Nasional
21 jam lalu

Siapa Pemilik Emas UBS? Produsen Emas Ternama yang Berawal dari Toko Pasar

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam Turun Lagi! Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal