Ini Penjelasan Menhub soal Truk Barang yang Melintas di Tol saat Arus Mudik

Jonathan Simanjuntak
Kendaraan melintas di jalan tol pada arus mudik Lebaran 2025. (Foto: MNC Portal)

KARAWANG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi buka suara soal truk angkutan barang yang masih melintas di ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2025. Dia menyebut, tidak semua truk angkutan barang dilarang melintas.

"Namanya pembatasan kan tidak semua kendaraan berat kita larang, bukan larangan," ujar Dudy kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

Dudy menjelaskan, truk yang masih bisa melintas merupakan truk pengangkut bahan baku hingga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah truk itu memang mendapatkan diskresi untuk tetap diperbolehkan melintas selama periode mudik Lebaran 2025.

"Jadi ada kendaraan berat yang memang kita bolehkan untuk melintas. Seperti yang mengangkut bahan baku, sembako, BBM dan ada beberapa kategori lain yang kita izinkan untuk melintas," katanya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pembatasan truk tetap akan dilakukan hingga 8 April 2025 mendatang. Hal ini merupakan salah satu langkah antisipasi untuk memperlancar arus lalu lintas.

"Jadi, itu adalah bagian dari antisipasi kita untuk mengatasi masalah para pemudik yang akan melintasi jalan tol," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

4 hari lalu

Menhub Ungkap Dilema Pengadaan KRL: Impor Kereta Bekas Terbentur Aturan, Produksi INKA Belum Cukup

8 hari lalu

Asyik! Probolinggo-Banyuwangi Kini Cuma 3 Jam lewat Tol Prosiwangi

8 hari lalu

Tol Gending-Paiton Resmi Beroperasi Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal