Ini Penjelasan Menhub soal Truk Barang yang Melintas di Tol saat Arus Mudik

Jonathan Simanjuntak
Kendaraan melintas di jalan tol pada arus mudik Lebaran 2025. (Foto: MNC Portal)

KARAWANG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi buka suara soal truk angkutan barang yang masih melintas di ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2025. Dia menyebut, tidak semua truk angkutan barang dilarang melintas.

"Namanya pembatasan kan tidak semua kendaraan berat kita larang, bukan larangan," ujar Dudy kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

Dudy menjelaskan, truk yang masih bisa melintas merupakan truk pengangkut bahan baku hingga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah truk itu memang mendapatkan diskresi untuk tetap diperbolehkan melintas selama periode mudik Lebaran 2025.

"Jadi ada kendaraan berat yang memang kita bolehkan untuk melintas. Seperti yang mengangkut bahan baku, sembako, BBM dan ada beberapa kategori lain yang kita izinkan untuk melintas," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
20 jam lalu

Motor Habis Dipakai Mudik, Ini 5 Komponen Penting Wajib Diperiksa

Nasional
23 jam lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Nasional
5 hari lalu

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Catat Lonjakan Arus Mudik-Balik Dibanding Tahun Lalu

Nasional
5 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal