Ini Penjelasan Menhub soal Truk Barang yang Melintas di Tol saat Arus Mudik

Jonathan Simanjuntak
Kendaraan melintas di jalan tol pada arus mudik Lebaran 2025. (Foto: MNC Portal)

KARAWANG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi buka suara soal truk angkutan barang yang masih melintas di ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2025. Dia menyebut, tidak semua truk angkutan barang dilarang melintas.

"Namanya pembatasan kan tidak semua kendaraan berat kita larang, bukan larangan," ujar Dudy kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

Dudy menjelaskan, truk yang masih bisa melintas merupakan truk pengangkut bahan baku hingga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah truk itu memang mendapatkan diskresi untuk tetap diperbolehkan melintas selama periode mudik Lebaran 2025.

"Jadi ada kendaraan berat yang memang kita bolehkan untuk melintas. Seperti yang mengangkut bahan baku, sembako, BBM dan ada beberapa kategori lain yang kita izinkan untuk melintas," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

H-7 Natal, 154.603 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Nasional
4 hari lalu

Ini Jadwal Diskon Tiket Kereta hingga Kapal pada Periode Nataru

Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Nataru, Sediakan Kuota 33.000 Penumpang

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal