Ini Penjelasan Menteri ESDM soal Izin Galian Batu Andesit di Desa Wadas 

Athika Rahma
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebut galian tambang batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, tidak memerlukan izin usaha pertambangan. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara perihal izin tambang batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Dia menyebut, galian tambang di desa tersebut tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Arifin menjelaskan, tidak dibutuhkannya IUP karena penambangan batuan tersebut digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional yang diprakarsai Kementerian PUPR.

"Mengingat ini untuk kepentingan nasional, disampaikan material batu dari quarry yang ada di Desa Wadas dari jenis andesit diproduksi hanya untuk dukungan kebutuhan material proyek, bukan untuk dikomersilkan," ujar Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022).

Oleh karena itu, dalam eksekusinya harus ada perhatian khusus agar tidak ada aktivitas penambangan di luar kepentingan pembangunan Bendungan Bener. "Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

MNC Energy Investments Pastikan Seluruh Operasional Tambang Tak Gunakan Jalan Negara

Bisnis
11 jam lalu

Kinerja Operasional Solid di 2025, MNC Energy Investments Siap Akselerasi Produksi di 2026

Nasional
12 jam lalu

Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Kabur ke New York?

Seleb
1 hari lalu

Materi Tepi Jurang Pandji Pragiwaksono di Mens Rea Ini Jadi Bukti Laporan Polisi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal