Mengutip PIHPS Nasional harga cabai merah tertinggi di pasar tradisional terjadi di Maluku Utara sebesar Rp117.500/kg, Kalimantan Utara Rp115.000/kg, DKI Jakarta Rp100.850/kg, Kalimantan Tengah Rp100.000/kg, Gorontalo Rp93.350/kg. Data per 15 Desember 2023.
Kemudian pada periode yang sama, harga cabai rawit tertinggi terjadi di Maluku Utara Rp145.000/kg, Sulawesi Tengah Rp141.900/kg, Gorontalo Rp139.150/kg, Kalimantan Utara Rp138.150/kg, Sulawesi Tenggara Rp130.650/kg, dan Maluku Rp122.200/kg.
"Saya sampaikan ke Bapanas dan Kemendag, harus ada upaya untuk menghadap di Nataru, karena Natal dan tahun baru kita mengalami dua fase, pertama fase pertama permintaan tinggi di tanggal 21, 22, 23, dan puncak di tanggal 25 Desember, dan fase kedua menjelang akhir tanggal 1 Januari, itu ada peningkatan permintaan," ucap dia.
Menekan harga yang mengalami kenaikan tersebut, Abdullah berharap kepada Pemerintah untuk segera melakukan subsidi silang. Seperti mendistribusikan wilayah-wilayah yang saat ini masih mempunyai stok cabai berlebihan, untuk dikirim ke wilayah yang defisit. Sehingga bisa membentuk harga di pasar yang lebih murah.
"Saya sudah sampaikan, solusi yang dilakukan pemerintah adalah melakukan subsidi distribusi dari wilayah wilayah yang baru panen atau masih ada stok, contoh NTB, Sulawesi Selatan, kalau masih ada digeser ke Jakarta, atau dari sumatera barat, yang masih tinggi atau yang masih pengen," katanya.