Pada 2020, porsi PLTU di pembangkit sebesar 68 persen, PLTGU 19 persen, PLTA 7 persen, PLTP 6 persen, dan PLTS sebesar 1 persen. Pada 2025, porsi PLTU menurun ke angka 62 persen. Hanya saja eskalasi peningkatan di sektor pembangkit EBT melonjak dengan masuknya PLTS ke sistem yang mencapai porsi 7 persen. Kapasitas PLTP dan PLTA juga bertambah dengan porsi masing-masing 8 persen.
Sepuluh tahun kemudian yaitu pada 2035, porsi EBT terus meningkat dengan porsi PLTS sebesar 23 persen. PLTP juga naik menjadi 13 persen dan PLTA 9 persen.
Pada 2040, PLN memulai penggunaan CCUS dengan porsi 24 persen. Pembangkit listrik berbasis nuklir juga mulai dioperasikan negara pada tahun ini dengan porsi 4 persen. Pada tahun ini juga porsi PLTS bahkan juga naik sampai 45 persen. Pada tahun ini juga Indonesia resmi terbebas dari pengoperasian PLTU.
Hingga tahun 2060, porsi PLTS dan PLTB bereskalasi hingga 53 persen. Porsi PLTP juga naik mencapai 14 persen dan EBT lainnya sebesar 14 persen.