Laporan Nurhali ke LHKPN menunjukkan bahwa dia 5 bidang tanah di Jakarta Utara dan Tangerang. Salah satu bidang tanah disertai dengan bangunan, berada di Kota Tangerang.
Berikut daftar kekayaan Nurhali berdasarkan data LHKPN:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang Rp250 juta (warisan)
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang Rp500 juta (hasil sendiri)
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang Rp600 juta (warisan)
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara Rp1,6 triliun (warisan)
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang Rp2.000.000 (hasil sendiri)
Selain itu, Nurhali juga memiliki harta lainnya berupa mobil dan motor, senilai Rp558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 Rp350.000.000 (Hasil Sendiri)
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 Rp200.000.000 (Hasil Sendiri)
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 Rp8.000.000 (Hasil Sendiri)
Nurhali juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp74.000.000, kas dan setara kas Rp4.500.000, serta harta lainnya senilai Rp30.000.000. Nurhali juga tercatat memiliki utang sebesar Rp46.000.000.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Komarudin, menjelaskan bahwa tidak ada yang aneh dari LHKPN Nurhali. Pasalnya, kekayaannya itu, sebagian besar berasal dari harta warisan.