Investasi di IKN Tembus Rp50 Triliun, Bagaimana Realisasinya?

Suparjo Ramalan
Otorita IKN mencatat nilai investasi di IKN mencapai Rp50 triliun yang berasal dari sejumlah proyek infrastruktur. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat nilai investasi di IKN mencapai Rp50 triliun hingga kuartal I 2024. Angka ini berasal dari sejumlah proyek infrastruktur di kawasan tersebut. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono meuturkan, sebagian nilai investasi tercermin dalam lima kali groundbreaking atau peletakan batu pertama atas sejumlah proyek, seperti pembangunan Hotel Nusantara hingga empat rumah sakit (RS). 

“Jadi kita bicara investasi di IKN, hari ini dari lima kali groundbreaking yang sudah dilakukan, sudah masuk hampir Rp50 triliun investasi di IKN. Nah, tentunya menjadi penting adalah bagaimana kelanjutannya dari Rp50 triliun ini masuk groundbreaking dan terbangun,” ujar Agung dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (6/5/2024). 

Pemerintah terus menggenjot agar investasi sebesar Rp50 triliun yang sudah masuk ke IKN dapat direalisasikan seluruhnya. Agung menyebut, hal itu bisa dilakukan bila koordinasi pemerintah dan investor berjalan baik.

Dalam konteks ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah membentuk tim percepatan investasi yang diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Nantinya, tim yang masih dirumuskan oleh Presiden berisikan kementerian terkait investasi, pemerintah daerah, masyarakat adat, hingga investor. Satgas ini akan bertanggung jawab pada percepatan pelaksanaan dan realisasi investasi di IKN. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
1 hari lalu

MNC Sekuritas Gelar Seminar Tingkatkan Literasi Investasi Mahasiswa Universitas Nasional

Nasional
1 hari lalu

Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Sebut Hambatan Investasi Rp525 Triliun Berhasil Diurai Berkat Hal Ini

Nasional
6 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
6 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal