IPO Pertamina Hulu Energi (PHE) Ditunda, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
PT Pertamina Hulu Energi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energi atau PHE terpaksa ditunda. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan penundaan IPO salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut disebabkan masih adanya dokumen yang perlu diperbaiki.

“Untuk PHE masih ada hal teknis atau dokumen yang perlu untuk diperbaiki, salah satunya yang harusnya menggunakan laporan keuangan bulan Juni, jadi akan memakai laporan keuangan bulan Desember 2022,” kata Inarno dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, kisaran nilai emisi yang ditargetkan Pertamina Hulu Energi dalam IPO-nya sebesar Rp8 triliun hingga Rp9 triliun. Sebelumnya, anak usaha Pertamina lainnya sudah lebih dulu memasuki masa penawaran awal atau bookbuilding di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni, PT Pertamina Geothermal Energy atau PGE.

Sebagai informasi, PHE ditargetkan melantai di bursa pada tahun ini. Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, perseroan berencana menawarkan sebanyak 10 persen hingga 15 persen saham milik perseroan kepada publik.

Pahala menuturkan, langkah IPO tersebut diharapkan membuat perseroan semakin mampu mengembangkan blok minyak dan gas (migas) yang sudah dimiliki saat ini. Serta, melakukan pengembangan blok migas di luar Indonesia.

“Kami berharap IPO yang dilakukan PHE dapat mendorong sentimen positif investor terhadap para emiten di sektor energi. Mengingat, saat ini masih sangat sedikit emiten yang melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi migas,” kata Pahala dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (7/12/2022). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
1 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
6 hari lalu

MSIN Rombak Direksi dan Komisaris jelang IPO Luar Negeri

Bisnis
7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal