Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031
Advertisement . Scroll to see content

Tok! DPR Sahkan M Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:44:00 WIB
Tok! DPR Sahkan M Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui penetapan M Sarjito sebagai calon ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui penetapan M Sarjito sebagai calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

Pengesahan itu diambil usai mendengarkan Laporan Komisi XI DPR yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). 

Dolfie mengatakan, keputusan musyawarah mufakat di tingkat Komisi XI DPR tersebut diambil setelah menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Selanjutnya pada tanggal 24 Agustus, Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap satu calon kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis Dewan Komisioner OJK atas nama Saudara Sarjito," ujar Dolfie saat membacakan laporan Komisi XI DPR.

"Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui rapat internal Komisi XI DPR, Komisi XI DPR secara musyawarah untuk mufakat menyetujui Saudara Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2026-2031," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut