Isu reshuffle kembali menguat setelah DPR menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Ristek. Serta, membentuk kementerian baru yakni Kementerian Investasi. Langkah ini memperkuat upaya reshuffle bagi kabinet kedua Jokowi.
Khusus untuk Kementerian Investasi, diyakini strategis karena merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) Cipta kerja. Dimana, regulasi itu dipercaya mampu mendorong arus investasi ke Indonesia.
Dengan masuknya investor ke RI, maka diharapkan mampu menyediakan lapangan kerja bagi anak-anak bangsa yang membutuhkan, terlebih dalam kondisi dan situasi saat ini.
Pelaku bisnis mencatat, tantangan ekonomi Indonesia saat ini yang masih berstatus resesi, sangat dibutuhkan tim jabinet ekonomi yang solid, kompak, sevisi tidak ego sektoral. Dunia usaha sangat berharap agar pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 positif dan membawa keluar ekonomi nasional dari jurang kontraksi.