Itjen Kemenkeu Bakal Panggil 69 Pegawai karena Belum Lengkapi Laporan Harta

Iqbal Dwi Purnama
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mencatat 69 pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan hartanya secara lengkap pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nantinya, Itjen Kemenkeu akan memanggil para pegawai tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi total ada 69 pegawai yang tidak clear, selanjutknya akan kami panggil untuk kami lakukan pemeriksaan," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Awan menerangkan, terdapat sebanyak 33 pegawai yang hartanya tidak sesuai di LHKPN tahun 2019, dan 36 pegawai yang hartanya tidak sesuai di LHKPN tahun 2020, sehingga totalnya mencapai 69 pegawai yang belum melaporkan kelayakannya secara lengkap. 

"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2019 LHK tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudan untuk LHKPN 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear," kata dia.

Seperti diketahui, belakangan terungkap pejabat di Kemenkeu yang kerap memamerkan harta kekayaan melalui media sosial. Kasus pertama terungkap dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto

Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sebesar Rp56 miliar. Artinya, Rafael punya harta yang hampir sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar.

Sementara, Eko Darmanto belakangan diketahui kerap memamerkan gaya hidup yang mewah di Instagram pribadinya, mulai dari foto bersama pesawat terbang, moge, dan mobil klasik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

21 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

27 hari lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

1 bulan lalu

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal