Jadi Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menko Luhut Rangkap 6 Jabatan

Anggie Ariesta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinatir (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tercatat merangkap 6 jabatan di Kabinet Gotong Royong. 

Jabatan terbaru Menko Luhut adalah menjadi Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sesuai penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penugasan terbaru Presiden Jokowi kepada Menko Luhut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 (Perpres No. 93/2021), tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. 

Perpres No. 93/2021 itu, ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (6/10/2021) dan penunjukkan Luhut sebagai Ketua Komite dinyatakan dalam pasal 3A.

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," demikian bunyi pasal 3A Perpres No. 93/2021, seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat (8/10/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
16 hari lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

20 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Jadi Khatib Salat Jumat di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

29 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

1 bulan lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal