JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan masih menunggu proses pengalihan saham terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Sebagai pemimpin konsorsium BUMN atau PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), KAI akan menerima pengalihan saham dari masing-masing anggota, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Pengalihan saham tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Berdasarkan beleid itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KAI sebagai pemimpin (lead) konsorsium BUMN dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Sebelumnya, pimpinan konsorsium dipegang oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
"Lead itu baru di PP, tapi modal awal atau ekuiti, Wijaya Karya berapa persen, KAI berapa persen, Jasa Marga berapa persen itu mau dialihkan ke KAI, besarannya berapa belum tahu. Tapi PP-nya bunyinya KAI sebagai lead, tapi besaran-besarannya masih proses," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).