Jadi Penggerak UMKM, Wirausaha Perempuan Mampu Himpun Modal Usaha Hingga Rp2 Triliun

Rina Anggraeni
Wirausaha perempuan menjadi penggerak UMKM. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyatakan wirausaha perempuan menjadi penggerak UMKM di Indonesia. Secara nasional, wirausaha perempuan mampu menghimpun modal usaha hingga Rp2 triliun. 

“Secara nasional (akumulatif, Red) wirausaha perempuan dapat menghimpun modal usaha mencapai lebih dari Rp2 triliun, dengan volume usaha mencapai Rp2,4 triliun, dan mampu menyerap anggota sebanyak 663.000 wanita,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenkopUKM), Arif Rahman Hakim, di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Menurut dia, dari 65 juta UMKM di Indonesia, 64,5 persen dikuasi kaum perempuan atau ibu. Angka ini menunjukkan perempuan atau ibu adalah kaum yang berdaya dan berperan sangat penting untuk perekonomian dirinya, keluarga, bahkan untuk negara. 

Dia menyampaikan, sejak dulu tulang punggung perekonomian Indonesia adalah UMKM. Mereka adalah pedagang kecil, wirausahawan yang berasal dari usaha keluarga, salah satunya Perempuan/Ibu. 

“Saya mengucapkan terimakasih atas kontribusi Perempuan/Ibu yang sudah menjadi pahlawan, mengambil bagian dalam perekonomian nasional,” ungkap Arif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta

Bisnis
4 hari lalu

Kementerian UMKM Gandeng Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion

Bisnis
4 hari lalu

Shopee Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Penjualan Tembus 270 Miliar Dolar AS secara Global

Nasional
5 hari lalu

Anindya Bakrie Soroti Tingginya Angka Pengangguran Masyarakat Usia Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal