Jadi Tren Baru di Era Pandemi, Sewa Jet Pribadi Naik Hingga 50 Persen

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi jet peribadi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Permintaan sewa jet pribadi dan helikopter menjadi tren di era pandemi, seiring dengan  pembatasan penggunaan transportasi umum yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Diperkirakan permintaan sewa jet pribadi dan helikopter meningkat hingga 50 persen. 

Menurut Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carrier Association) Denon B. Prawiraatmadja, permintaan sewa jet pribadi dan helikopter mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada Agustus dan Septembe 2021, jika dibanding bulan-bulan sebelumnya.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pada 2021 ini, terjadi kenaikan sekitar 50 persen peningkatan aktivitas jet dan helikopter yang digunakan oleh perorangan," kata Denon, kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

Dia menjelaskan, permintaan sewa jet pribadi meningkat seiring dengan pembatasan perjalanan yang dilakukan pemerintah untuk transportasi publik, termasuk penerbangan.

Bagi sejumlah masyarakat yang masuk kategori ekonomi kelas atas alias orang kaya, bepergian dengan jet pribadi atau helikopter menjadi pilihan karena pembatasan untuk penerbangan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
12 hari lalu

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Nasional
12 hari lalu

Karier Politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU: dari Aktivis hingga Penyelenggara Pemilu

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Health
22 hari lalu

China Diserang Virus Flu Baru, OTW Pandemi Lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal