JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membidik produk halal dalam negeri menjadi produsen halal kelas dunia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengemas produk halal konsep food safety.
Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian Perdagangan Olvy Andrianita mengatakan, produk halal Indonesia mengacu pada nilai tambah dengan konsep food safety dan kehalalannya.
Sifatnya food safety sendiri adalah kepastian produk tidak membahayakan konsumen ketika disiapkan dan dikonsumsi sesuai dengan kegunaannya. Baik dari proses pengolahan hingga rantai makanan, seperti pembelian dan penyajian.
Olvy menegaskan, kebutuhan produk halal semakin meningkat dan variatif. Ini tidak saja berkembang di negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), tapi juga dan non negara OKI.
"Misalnya, ketika ingin produksi produk halal, Kemendag dan pelaku bisnis ingin fokus pada pasar yang dibikin ke OKI dan non OKI. Yang negara non OKI seperti turis dan imigran butuh produk halal. Ini peluang yang harus diambil," ujar Olvy dalam Webinar, Business Coaching Series, ISEF Indonesia, Jakarta, Kamis (29/10/2020).