JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah memberikan penugasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) untuk memberikan perlindungan kepada petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Langkah ini untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah pandemi Covid-19.
“Sejak Oktober 2015, Asuransi Jasindo dan Kementerian Pertanian menghadirkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk melindungi petani dari risiko-risiko di atas dan meningkatkan daya saing usaha petani padi. Ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, khususnya pelaksanaan strategi perlindungan petani melalui asuransi pertanian,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara dalam keterangam persnya, Kamis (10/9/2020).
Sebagai BUMN penugasan, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menargetkan 1 juta hektare untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada 2020. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Asuransi Jasindo wilayah Jawa Timur masih mampu mendukung pemenuhan target AUTP nasional pada 2020, yakni 1 juta hektare sawah.
“Realisasi AUTP nasional untuk Januari sampai Agustus 2020 ini sudah mencapai 714.141,03 hektare atau sudah mencapai 71,41 persen dari target. Kami optimistis bisa memenuhi target nasional sampai akhir tahun ini menjadi 1 juta hektare,” katanya.
Diwe mengapresiasi tim Asuransi Jasindo di wilayah Jawa Timur yang sudah sosialisasi dan pendekatan kepada para kelompok tani agar program asuransi yang digagas oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian ini sukses.