Jaga Kualitas, BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Rizqa Leony Putri
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: dok BNI)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melakukan serangkaian penguatan tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pembiayaan berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.

Penguatan tersebut dilakukan mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, digitalisasi proses, hingga audit secara berkala.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga kualitas penyaluran kredit program pemerintah. BNI memastikan KUR diberikan kepada pelaku usaha yang berhak dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembiayaan.

"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Okki menjelaskan, salah satu penguatan yang dilakukan BNI adalah menerapkan analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui proses tersebut, bank dapat memperoleh informasi langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, serta rencana penggunaan dana dari calon debitur.

Selain itu, BNI memperkuat pola penyaluran kredit berbasis ekosistem atau ecosystem-based financing. Dalam skema ini, BNI bekerja sama dengan perusahaan inti yang merupakan nasabah korporasi BNI dan berperan sebagai offtaker. Perusahaan inti turut mendukung pendampingan usaha, penyerapan hasil produksi, serta monitoring terhadap pelaksanaan kredit.

"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," katanya.

BNI juga menerapkan pembatasan radius untuk memudahkan proses Know Your Customer atau KYC, verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan. Kebijakan ini ditujukan agar proses pengenalan dan pemantauan debitur dapat dilakukan lebih dekat dan efektif oleh unit terkait.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
5 jam lalu

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

8 jam lalu

Wagub Erwan Dorong Investor Selangor Perkuat Kolaborasi Investasi di Jawa Barat

12 jam lalu

Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI, Dapatkan Cashback hingga Rp15 Juta

1 hari lalu

Berdampak Besar, UMiMAX Pertamina Tambah 1.000 Penerima Manfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal