Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN Diyantini Soesilowati mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian BUMN atas penghargaan yang diberikan. Melalui penghargaan ini, TASPEN berkomitmen untuk terus mendukung penyebaran informasi terkini terkait Kementerian BUMN dan perusahaan untuk menjaga citra positif BUMN di masyarakat.
"Penghargaan ini juga merupakan apresiasi kepada seluruh Insan TASPEN atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mengelola komunikasi dan informasi perusahaan. Harapannya penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi TASPEN untuk terus memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat, khususnya peserta TASPEN di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam implementasi penyebaran informasi positif perusahaan melalui media sosial, TASPEN memiliki 58 orang Social Media Ranger (SMR) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk secara aktif melakukan percepatan penyebaran informasi mengenai Kementerian BUMN dan perusahaan.
Sepanjang 2023, TASPEN turut berperan aktif dalam meningkatkan interaksi dan engagement pada berbagai saluran komunikasi media. Sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, bahwa BUMN dapat terus berkembang di tengah tantangan era digitalisasi, khususnya dalam pengelolaan komunikasi dengan memanfaatkan infrastruktur media, baik media massa maupun media sosial.
TASPEN berhasil meraih tiga penghargaan pada acara BCOMSS 2024 yang terdiri dua penghargaan di bidang Komunikasi Perusahaan, yaitu Most Consistent Keterbukaan Informasi Publik dan Individual Social Media Ranger Activation, serta satu penghargaan di bidang Keberlangsungan Bisnis yakni BUMN Local Heroes.
Sebelumnya, TASPEN telah mendapat penghargaan serupa secara berturut-turut pada 2022 untuk kategori Keberlanjutan “BUMN Local Heroes” dalam program “The Real Hero” Rita Yoafifi mitra binaan TASPEN Jayapura dan untuk kategori Penjaga Media Sosial Terbaik 2023.
TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan komunikasi dan informasi perusahaan dengan memegang prinsip Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan/GCG), sehingga terjadi percepatan penyebaran informasi melalui media massa dan media sosial yang kredibel kepada masyarakat.