Selain itu potongan tarif tol 20 persen juga diterapkan pada Ruas Tol Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.
Sehingga tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Sementara itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta gunakan pemberlakuan potongan tarif semaksimal mungkin.