Jasa Marga Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Sekjen Kementerian PUPR Jadi Komut

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian BUMN merombak jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui RUPSLB hari ini, Rabu (8/2/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN merombak jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Hal tersebut diketahui dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Rabu (8/2/2023).

Terdapat satu mata acara rapat dalam RUPSLB Jasa Marga yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan. RUPSLB memutuskan perubahan susunan pengurus Perseroan. 

Jasa Marga menghentikan dengan hormat Yuswanda A. Temenggung dari jabatan Komisaris Utama/Komisaris Independen, Zulfan Lindan sebelumnya menjabat Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen, Anita Firmanti Eko Susetyowati dari jabatan Komisaris, Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebelumnya menjabat Komisaris, dan Ade Wahyu dari posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan, Perseroan mengangkat nama-nama baru sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Mohammad Zainal Fatah diangkat sebagai Komisaris Utama. Zainal Fatah diketahui juga menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 hari lalu

Awas Macet! Ada Rekonstruksi Jembatan Cisadane di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Hari Ini

23 hari lalu

RUPSLB BTN Rombak Jajaran Direksi, Ini Susunan Terbarunya

28 hari lalu

Viral Truk Bawa Rombongan Orang Masuk Tol Kedoya, Ini Kata Jasa Marga

1 bulan lalu

Libur Panjang 17 Agustus, 85.790 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal