JD.ID PHK 30 Persen Karyawan, Manajemen Janjikan Seluruh Hak akan Dipenuhi

Iqbal Dwi Purnama
JDID online shopping. (Foto Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan e-commerce, JD.ID, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawan atau sekitar 200 karyawan. Langkah itu dilakukan perseroan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.

Kabar PHK itu, dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara yang menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis kedepan.

"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).

Perusahaan melihat tantangan bisnis kedepan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi.

"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan," sambungnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Bisnis
12 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
18 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal